TribunNews.com - Selasa, 12 Juni 2012 | 21:57 WIB
Sulitnya untuk berangkat menunaikan ibadah haji karena antrean berdampak pada kecenderungan peningkatan kaum muslimin memilih berangkat untuk beribadah umrah. Peningkatan keberangkatan umrah itu terjadi di sejumlah agen tour and travel yang melayani perjalanan haji dan umrah. Mereka juga berlomba menawarkan beragam fasilitas, untuk mendukung kelancaran dalam beribadah di tanah suci Mekah.
Fenomena itu pun memberikan kesempatan buat bank-bank syariah menawarkan paket dana talangan. Sejak diluncurkan pada Juni tahun lalu, jumlah jemaah umrah yang menggunakan dana talangan melalui Bank Muamalat sudah mencapai sekitar 10 ribu orang. Di Jabar sendiri tercatat sekitar 10 persen atau 1.000 orang. Sekitar 100 orang di antaranya bersama keluarga dan menggunakan dana talangan lebih dari Rp 100 juta.
Sepanjang 2011, Bank Syariah Mandiri Cabang Bandung pun telah memberikan pinjaman nasabah untuk umrah sekitar 400 orang. Sebanyak 30 persen di antaranya menggunakan pinjaman di atas Rp 100 juta karena berangkat umrah lebih dari tiga orang.
Branch Manager Bank Muamalat Cabang Bandung, Beben M Nasser, mengatakan, pihaknya melakukan dana talangan umrah untuk mempermudah masyarakat melakukan ibadah umrah. Selain itu, dengan semakin banyaknya antrean ibadah haji, masyarakat cenderung memilih melaksanakan umrah terlebih dulu.
"Antrean pemberangkatan ibadah haji itu ada yang sampai 2017. Kalau umrah kan bisa setiap saat berangkat. Kami memberikan satu peluang, dengan masa pembayaran maksimal selama dua tahun," katanya ketika ditemui Tribun di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dia menambahkan, tidak ada bunga untuk penggunaan dana talangan. Nasabah hanya dikenai biaya administrasi sebesar Rp 2,5 juta dan uang muka sebesar 10 persen dari total pinjaman. Syarat peminjam dana talangan hanya memiliki kartu tanda penduduk, pendapatan tetap, dan kartu keluarga.
"Jemaah banyak sekali, apalagi karena kami juga bekerja sama dengan travel-travel yang memiliki program ibadah umrah. Calon jemaah bisa memilih sendiri travelnya. Kami tidak menentukan. Selain itu calon jemaah juga bebas mau menggunakan program umrah apa, tanpa ada batasan biaya," katanya.
Beben menyebutkan, market share Bank Muamalat untuk dana talangan umrah sekitar 10 persen di Jabar. Pihaknya membawahkan Bandung, Garut, Purwakarta, dan Subang. Tahun ini Beben menargetkan peningkatan dua kali lipat calon jemaah dibandingkan tahun lalu yang menggunakan dana talangan.
"Yang paling banyak, menggunakan dana talangan dengan masa selama dua tahun. Menjelang libur sekolah dan bulan Ramadan, biasanya calon jemaah umrah meningkat antara 10 dan 15 persen. Tarifnya juga naik. Kami tidak memberikan batasan plafon, tapi sebanyak-banyaknya karena tarif antara travel kan berbeda-beda," ujarnya.
Beben bahkan menunjukkan tumpukan kertas dengan tinggi sekitar 40 sentimeter, yang berada di sebelah kiri meja kerjanya. Menurutnya, tumpukan kertas itu merupakan dokumen pengguna talangan umrah yang kreditnya sudah cair.
"Masih banyak dokumen di rumah juga. Keunggulan dana talangan Bank Muamalat, kami memberikan fasilitas asuransi jiwa. Kami juga akan mencairkan secepatnya atau hanya dalam dua hari. Sampai saat ini tidak ada yang macet. Masa sudah umrah tidak mau bayar. Tujuan dia kan ibadah, jadi kemungkinan macet itu kecil," katanya.
Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri Bandung, Edhi Rosman, mengatakan, program biaya umrah di banknya sudah ada sejak 2007. Program ini memberikan pinjaman dengan jangka waktu maksimal selama dua tahun.
"Nantinya tiap bulan dibayarkan pokoknya plus margin. Kami sudah melakukan kerja sama dengan hampir semua travel agent yang melakukan program umrah sehingga kami tahu biayanya," katanya ketika ditemui Tribun di ruang kerjanya.
Edhi mengatakan, Bank Syariah Mandiri hanya memberikan sekitar 80 persen biaya pemberangkatan umrah, atau dengan memberikan pinjaman maksimal Rp 25 juta per orang. Nasabah akan mendapat dana dan membayar 1 persen dari pinjaman untuk keperluan administrasi.
"Kalau nasabah berpenghasilan tetap dan gajinya melalui kami, tidak perlu jaminan. Tapi kalau nasabah merupakan wiraswasta atau karyawan tetap dengan gaji tidak melalui kami, ya menggunakan jaminan," ujarnya.
|
|||||||||||||||