Cari

BERANDA > PRODUK & LAYANAN > PEMBIAYAAN > KONSUMEN > AUTOMUAMALAT

   
 

Automuamalat

Automuamalat adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki kendaraan bermotor. Produk ini adalah kerjasama Bank Muamalat dengan Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF).


Peruntukkan :

  1. Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
  2. Badan usaha yang memiliki legalitas di Indonesia, baik nasional maupun multinasional

Fitur Unggulan :

  1. Pembiayaan hingga jangka waktu 5 tahun
  2. Kemudahan dalam persyaratan dan uang muka
  3. Proses persetujuan pembiayaan yang cepat “One Day Approval”
  4. Margin pembiayaan yang bersaing berdasarkan jangka waktu
  5. Angsuran tetap hingga lunas
  6. Kemudahan dalam pembayaran angsuran
  7. Plafond dapat meningkat sesuai kecukupan rasio angsuran terhadap pendapatan
  8. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
  9. Dapat digunakan untuk membeli kendaraan baru maupun bekas (second)
  10. Nilai pembiayaan sebesar harga kendaraan hingga siap pakai (on the road/OTR)

Fitur Umum :

  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad murabahah (jual-beli)
  2. Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
  3. Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
  4. Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat

Persyaratan Calon Nasabah :

Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya


Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :

Individu

  1. Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3. Fotocopy NPWP
  4. Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
  5. Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
  6. Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  7. Bukti asli pembayaran rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
  8. Fotocopy surat izin praktik (untuk profesional)
  9. Fotocopy pembayaran PBB

Institusi/Perusahaan

  1. Surat permohonan pembiayaan dari manajemen/pengurus
  2. NPWP institusi yang masih berlaku
  3. Legalitas pendirian dan perubahannya (jika ada) dan pengesahannya
  4. Izin-izin usaha : SIUP, TDP, SKD, SITU, dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih berlaku*
  5. Fotocopy pengurus/manajemen

*SIUP dan TDP bersifat kondisional bagi Yayasan


Simulasi Angsuran Automuamalat >>

Contact Person Al-Ijarah Finance



   
Project Falah-Proposed Announcement
 
Laba Bersih Bank Muamalat Tumbuh 42%
 
Penganugerahan IFN Award
 
Bank Muamalat Jadi Bank Syariah Paling Inovatif di Dunia
 
Bank Muamalat Raih Predikat Terbaik di Dunia
 
SURAT UTANG: Permintaan sukuk Bank Muamalat berlebih
 
 
 

Efektif per 1 Maret 2013 biaya kartu Shar-e Gold Debit adalah Rp 2.500,- per bulan. Info hubungi SalaMuamalat (021) 500016      Project Falah-Proposed Announcement      Bank Muamalat Targets Higher Fee-Based Income      Bank Muamalat Receives IDR328 Billion Funding from SMF      Sarana Multigriya distributes IDR328 billion to Bank Muamalat      Bank Muamalat to diversify credit distribution      Bank Muamalat Readies for Rp 1.5t Islamic Bond Sale      Bank Muamalat Issues Subordinated Sukuk Worth IDR 1.5 Trillion      Muamalat’s sukuk set to be launched      Bank Muamalat shareholders to absorb IDR800 billion subordinated bonds      SHARIA BANKING: Q1, Bank Muamalat pockets IDR86.9 billion net profit