Pembiayaan kepada Anggota Koperasi Karyawan/Guru/PNS
Pembiayaan konsumtif yang diperuntukkan bagi beragam jenis pembelian konsumtif kepada karyawan/guru/PNS (selaku end user) melalui koperasi.
Peruntukkan :
Karyawan usia 18 tahun ke atas secara berkelompok yang diajukan oleh Koperasi Karyawan.
Fitur Unggulan :
- Jangka waktu pembiayaan hingga 60 bulan
- Angsuran tetap hingga lunas
- Plafond pembiayaan yang diterima koperasi maksimal sesuai dengan total kemampuan angsuran anggota koperasi
- Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
Fitur Umum :
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah (bagi hasil) antara Bank dengan koperasi atas pendapatan marjin pembiayaan murabahah (jual beli) dari yang disalurkan
kepada anggota
- Plafond per anggota sesuai dengan gaji pokok terakhir yang diterima
- Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila anggota koperasi meninggal dunia
- Fasilitas angsuran secara kolektif melalui autodebet rekening giro/tabungan koperasi
Persyaratan Koperasi :
- Berasal dari BUMN/BUMD, perusahaan multinasional, perusahaan terbuka (go public), lembaga pemerintahan, yayasan/sekolah swasta yang memiliki
- Pengurus atas nama koperasi bersedia menjadi avalist penuh atas pembiayaan Bank yang disalurkan kepada anggota
- Perusahaan/lembaga tempat anggota koperasi bekerja telah beroperasi minimal 5 tahun
- Memiliki laporan keuangan koperasi yang sesuai standard dan membukukan laba minimal 2 tahun terakhir
Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
- Surat pengajuan pembiayaan oleh pengurus
- Surat kuasa pengajuan pembiayaan dari RAT kepada pengurus
- NPWP institusi yang masih berlaku
- Legalitas pendirian dan perubahannya (jika ada) dan pengesahannya
- Izin-izin usaha : SIUP, TDP, SKD yang masih berlaku
- Data-data pengurus perusahaan
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 6 bulan terakhir
- Daftar nominatif anggota yang akan menerima pembiayaan
- Daftar spesifikasi kebutuhan per anggota yang akan menerima pembiayaan
- Fotocopy KTP dan KK anggota yang mengajukan
- Daftar data gaji anggota yang mengajukan
- Copy slip gaji & surat keterangan kerja/SK sebagai pegawai/PNS