Cari

BERANDA > PRODUK & LAYANAN > LAYANAN > BANK GARANSI

   
 

Bank Garansi (atau disingkat BG ) adalah Jaminan Pembayaran yang diberikan oleh Bank atas permintaan Nasabahnya, kepada pihak penerima jaminan dalam hal Nasabah yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya kepada pihak penerima jaminan.

BG merupakan fasilitas non dana ( Non Funded Facility ) yang diberikan Bank berdasarkan akad Kafalah bil Ujrah. Bank akan menerbitkan BG sejumlah nilai tertentu yang dipersyaratkan oleh pihak penerima jaminan yang merupakan klien/mitra bisnis/ counter part dari Nasabah Bank untuk kepentingan transaksi / proyek tertentu yang akan dijalankan oleh Nasabah Bank.


Penggunaan dan macam Bank Garansi

  1. Diberikan kepada pemborong atau kontraktor untuk mengerjakan proyek
  2. Diberikan untuk menjamin pembayaran (dapat berupa Standby L/C )

Sedangkan Bank Garansi yang umum digunakan dalam rangka proyek, untuk mendukung usaha konstruksi, adalah:

  1. Bid Bond / Tender Bond atau jaminan saat mengikuti tender
  2. Advance Payment Bond atau jaminan uang muka
  3. Performance Bond atau jaminan pelaksanaan selama masa konstruksi

Produk Bank Garansi yang bisa kami sediakan adalah :

  1. Bid Bond / Tender Bond, diterbitkan untuk kebutuhan peserta tender guna mengikuti tender di dalam negeri
  2. Advance Payment Bondatau jaminan uang muka, diterbitkan untuk kebutuhan penerima pekerjaan guna menjamin pelaksanaan pekerjaan setelah diterimanya pembayaran uang muka dari pemilik proyek
  3. Performance Bond, diterbitkan untuk kebutuhan penerima pekerjaan guna menjamin selesainya proyek yang diterima atau untuk kepentingan pembeli guna menjamin pembayaran atas barang yang telah diterima
  4. Retention Bon, diterbitkan untuk kebutuhan pemohon guna menjamin pemeliharaan proyek yang telah diselesaikan


   
Project Falah-Proposed Announcement
 
Laba Bersih Bank Muamalat Tumbuh 42%
 
Penganugerahan IFN Award
 
Bank Muamalat Jadi Bank Syariah Paling Inovatif di Dunia
 
Bank Muamalat Raih Predikat Terbaik di Dunia
 
SURAT UTANG: Permintaan sukuk Bank Muamalat berlebih
 
 
 

Efektif per 1 Maret 2013 biaya kartu Shar-e Gold Debit adalah Rp 2.500,- per bulan. Info hubungi SalaMuamalat (021) 500016      Project Falah-Proposed Announcement      Bank Muamalat Targets Higher Fee-Based Income      Bank Muamalat Receives IDR328 Billion Funding from SMF      Sarana Multigriya distributes IDR328 billion to Bank Muamalat      Bank Muamalat to diversify credit distribution      Bank Muamalat Readies for Rp 1.5t Islamic Bond Sale      Bank Muamalat Issues Subordinated Sukuk Worth IDR 1.5 Trillion      Muamalat’s sukuk set to be launched      Bank Muamalat shareholders to absorb IDR800 billion subordinated bonds      SHARIA BANKING: Q1, Bank Muamalat pockets IDR86.9 billion net profit