JAKARTA (bisnis.com): Sistem keuangan syariah tidak membenarkan transaksi keuangan produk derivatif karena semakin jauh dari sektor ril dan jaminan fisik (underlying aset), atau semakin tidak menyentuh kepentingan masyarakat.
A Riawan Amin, Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia, mengemukakan salah satu prinsip produk keuangan syariah adalah menghindari transaksi keuangan berisiko tinggi dan tidak menyentuh sektor riil. Semua transaksi di sistem keuangan seharusnya dapat digunakan untuk kesejahteraan umat manusia.
"Jadi pada dasarnya ekonomi harus ditujukan untuk masyarakat, bukan untuk sebagian orang yang meraih keuntungan dari transaksi keuangan dengan sistem tertentu," ujar Riawan dalam seminar Ekonomi Syariah bertajuk "Alternatif Solusi di Tengah Krisis Keuangan Global" yang digelar harian ekonomi Bisnis Indonesia hari ini.
Di tempat yang sama, Deputi Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar menambahkan krisis ekonomi global membutuhkan satu alternatif sistem keuangan yang dapat digunakan dunia.
Kebutuhan alternatif sistem keuangan, paparnya, telah disepakati dalam pertemuan kelompok negara maju dan berkembang yang tergabung dalam G-20 di London pada awal bulan ini.
"Saya meyakini, prinsip ekonomi syariah dapat dijalankan dalam sistem keuangan internasional, apalagi dunia telah mengakui ada sejumlah regulasi yang perlu diperbaharui dalam sistem keuangan global saat ini, menyusul terjadinya krisis global," tambahnya. (tw)
oleh : Erna S.U. Girsang
bisnis.com
|
|||||||||||||||