Harian Terbit - 09 April 2012
BERFLUKTUASINYA tingkat bunga, seiring dengan menurunnya BI rate, masyarakat mulai mencari alternatif untuk menyimpan dananya. Untuk memberi keleluasan menyimpan dana, kini ada sukuk, baik negara maupun korporasi.
Tahun 2012 ini, diestimasikan ada sekitar 3 - 4 perusahaan yang akan meluncurkan sukuk korporasi, dimulai dari Mayora Tbk bernilai Rp250 miliar menyusul pada semester satu atau Juli 2012, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dengan nilai Rp800 miliar.
Namun bila dilihat dari pertumbuhan, dan populasi masyarakat Indonesia sebagai muslim terbesar, penawaran sukuk korporasi masih jauh dibawah standar.Ini sangat disayangkan, karena masih minim minat dari para emiten dalam memanfaatkan sukuk sebagai alternatif pembiayaan.
"Yah kalau dilihat dari prospek, sukuk korporasi sangat berpeluang untuk dikembangkan," tutur Prof Dr H Fathurrahman Djamil MA, Ketua BPH Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), kepada wartawan pekan lalu di Jakarta.
"Kalau menurut saya prospek sukuk korporasi di Indonesia masih luas. Ini juga terlihat dengan perkembangan lembaga keuangan syariah yang terus berkembang dengan baik kedepanya. Tapi ini harus didorong", ujarnya.
Ia mengatakan, sukuk memiliki kelebihan karena investor base. Sukuk lebih luas dibanding obligasi konvensional. Karena, lembaga konvensional dapat membeli sukuk, sebaliknya lembaga keuangan syariah tidak dapat membeli obligasi konvensional.
Dengan kinerja emiten sukuk yang baik, lanjutnya, maka penerbitan sukuk akan menarik tidak hanya bagi investor berbasis syariah, tapi juga investor yang tidak berbasis syariah.
Dalam kesempatan yang sama, praktisi Keuangan Syariah dan Pakar Sukuk, Kanny Hidaya SE, MA mengatakan, likuiditas keuangan syariah sekarang, sedang berada pada tingkat yang baik. Ini selayaknya, dimanfaatkan oleh para emiten untuk mengeluarkan sukuk pada tahun 2012 ini.
Ia menjelaskan, penerbitan sukuk tidak hanya memberi alternatif pembiayaan tapi juga menjadi sarana perbaikan struktur keuangan perusahaan. Juga mendorong perusahaan untuk menerapkan prinsip syariah, dalam operasionalnya. Seperti mengutamakan, produk halal untuk konsumen.
|
|||||||||||||||