Republika, 04 Feb 2010
BMI pun menargetkan untuk menghimpun dana hingga Rp 500 miliar. |
![]() |
|
Business Gathering |
||
JAKARTA - Bank Muamalat Indonesia (BMI) terus menggelar promosi sukuk ritel. Salah satunya adalah Business Gathering yang digelar di Jakarta, Rabu (3/2). Prmosi serupa juga telah digelar pekan lalu di Medan."Sukuk ritel ini memilikiimbal hasil yang bagus, saya optimistis kehadiran sukuk ritel di BMI dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan produk dan jasa syariah yang ditawarkan Bank Muamalat," ungkap Direktur Utama BMI, Arviyan Arifin.
Sukuk ini dipasarkan hanya dari, tanggal 25 Januari hingga 5 Februari 2010. BMI pun menargetkan untuk menghimpun dana hingga Rp 500 miliar. BMI mengklaim memiliki pengalaman menerbitkan sukuk dan memiliki jaringan yang sangat luas. Perbankan syariah pertama di Indonesia ini membidik pasar sukuk ritel dengan memanfaatkan jaringannya yang tersebar luas di 33 provinsi di Indonesia dengan lebih dari 270 kantor layanan. "Sukuk ritel ini merupakan diversifikasi instrumen syariah yang secara langsung ikut membiayai pembangunan nasional," imbuhnya.
Sukuk yang dipasarkan merupakan SR-002 yang dapat dimiliki oleh individu ataupun perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI). Sukuk ini memiliki imbal hasil 8,7 persen. Pada awal 2009 lalu pemerintah menerbitkan sukuk ritel seri SR-001 dengan jumlah permintaan Rp 5,556 triliun. Pemerintah menyerap seluruh permintaan sukuk tersebut yang berimbal hasil 12 persen.
Bebas risiko
BMI menandatangani nota kesepahaman dengan PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (AAA Sekuritas) pada 19 Januari silam. Sedangkan penerbitan sukuk ini telah mengantongi fatwa dari Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Menurut koordinator sukuk ritel BMI, Yudistira Brilliano, sukuk seri ini prinsipnya bebas dari resiko gagal bayar, karena pokok dan imbalhasilnya dijamin oleh negara.
Selain itu, sukuk tersebut juga dapat dijadikan jaminan atau digadaikan pada pihak lain. Sukuk ini bersifat likuid karena dapat diperdagangkan sehingga nasabah berpotensi mendapatkan capital gain bila sukuk dijual dengan harga yang lebih tinggi dibanding harga pembeliannya. Nasabah pun terbebas dari risiko pasar, karena nasabah dapat menahan sukuk tersebut hingga jatuh tempo apabila harga pasar sukuk ini tidak bagus.
Pembelian sukuk ini sangat mudah, masyarakat cukup membelinya di cabang BMI terdekat, selanjutnya pemerintah akan melakukan penjatahan dan settlement masing-masing pada tanggal 8 dan 10 Februari. Dengan denominasi Rp 5 juta, siapa pun bisa memilikinya. Imbal hasil akan dibayarkan oleh pemerintah lewat Bank Indonesia (BI) melalui transfer ke subregistry Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Selanjutnya KSEI akan mentransfer imbal hasil tersebut kepada agen penjual yang akan akan mendistribusikan dana tersebut kepada para investor.
Bagi BMI sendiri, pemasaran sukuk ini memiliki sasaran ganda. Selain mengharapkan keuntungan, BMI juga berharap pemasaran sukuk ini mejadi sarana mengajak masyarakat menjadi nasabah BMI.
![]() |
||||
![]() |
![]() |
|||
![]() |
![]() |
![]() |
||
| | ||||
![]() |
||||
![]() |
|
![]() |
||
![]() |
![]() |
![]() |
||
|
|||||||||||||||