Selama lebih dari 17 tahun, ekonomi syariah di Indonesia tampak mulai menggeliat. Namun, kontribusinya belum mampu mendorong seluruh insan bangsa ini menerapkan sistem tersebut. Padahal, ekonomi syariah terbukti ampuh melewati badai krisis. Apa yang menjadi problemnya? ''Kita butuh tindakan konkret dari seluruh elemen bangsa ini untuk bertindak secara riil melakukan dan menerapkan sistem ekonomi syariah,'' kata Ahmad Riawan Amin , ketua umum Asbisindo, kepada Syahruddin El-Fikri dari Republika . Berikut petikannya.
Apa saja masalah yang dihadapi perbankan syariah saat ini?
Saya pikir masalah yang dihadapi bank syariah sangat banyak. Tapi, yang harus kita sadari, problem itu satu demi satu sudah telah bisa diatasi. Dulu problem utama adalah masalah regulasi. Sekarang kita sudah punya UU perbankan syariah, UU Sukuk, dan lain-lainnya.
Menurut saya, tantangan sekarang ini bukan tantangan khayal lagi, melainkan tantangan riil. Bagaimana semua regulasi yang sudah diletakkan dasar-dasarnya ini, diimplementasikan dengan motivasi secara 100 persen. Bicara motivasi 100 persen berarti bicara keyakinan 100 persen. Ini adalah ide yang baik. Ini adalah sistem yang benar bagi bangsa Indonesia. Tentunya seluruh pihak harus terlibat dan melaksanakannya dengan benar.
Kalau cuma sekadar mengembangkan bisnis, kita nggak perlu susah-susah. Biarkan berjalan sendiri nanti juga akan berkembang. Tapi, menurut saya, janganlah kita rendahkan dan kita kecilkan sistem ekonomi syariah hanya sekadar mengembangkan sistem dan mengikuti tren. Angkatlah harkat ekonomi syariah ini sebagai penyelamatan ekonomi bangsa, sekaligus negara di masa depan.
Presiden SBY sudah banyak memberikan pengarahan yang positif tentang pengembangan ekonomi syariah. Sebagai presiden, tentunya beliau hanya bisa memberikan arahan dan tidak mungkin harus mengurusi langsung. Tahun 2008, ketika digelar Festival Ekonomi Syariah (FES), presiden menyatakan bahwa ekonomi syariah harus menjadi agenda nasional. Tahun ini, pada FES 2009, SBY mengatakan, jadikan Indonesia sebagai negara ekonomi syariah terbesar di dunia.
Itu kan pengarahan-pengarahan yang sudah sangat jelas. Namun, kita belum melihat sebuah tindakan nyata, dalam konteks sehari-hari yang mendorong perkembangan ekonomi syariah.
Kita belum mendengar ada menteri yang mengatakan, ''Alokasikan semua anggaran di kementerian saya dengan pelaksanaannya melalui transaksi secara syariah.'' Ini belum ada. Ya, harusnya kalau tidak bisa 100 persen, mungkin bisa 50 persen atau 30 persen. Itu yang ingin kita dengar. Ada follow up dari menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat lainnya.
Kita harus menyadari bahwa ekonomi syariah butuh dukungan dan keberpihakan yang sesungguhnya dari pimpinan bangsa dan elite politik negeri ini.
Karena itu, menurut saya, kita harus mendesain hidup kita dan bukan menyerahkannya pada kondisi lingkungan. Hidup itu harus didesain. Bahwa kemudian hidup ini berbeda, kita serahkan sepenuhnya kepada Allah. Tapi, kita harus mulai mendesain diri kita, keluarga, masyarakat, dan akhirnya pada bangsa ini. Karena itu, saya tidak bicara meminta, tapi 'menuntut' pemerintah dan seluruh pimpinan bangsa ini untuk menyelamatkan negeri tercinta ini.
Jadi, tantangannya sekarang ada pada regulator dan pelaksanaannya?
Betul. Dan, harusnya kita tidak perlu berpikir yang tidak ada. Lakukan saja perangkat peraturan yang sudah ada dengan sepenuh hati. Lakukan tindakan konkret sebab semuanya sudah ada. Tinggal kemauan sekarang, apakah mau melaksanakannya.
Apakah pemerintah kita belum sepenuh hati melaksanakannya?
Saya tidak melihat demikian. Mungkin lebih pada perhatian yang tidak fokus akibat terlalu banyak problem yang harus diselesaikan. Namun, kita tidak boleh lupa, bila kita terlalu banyak fokus pada problem, kita tidak akan pernah sampai pada solusi. Dan, data-data empiris yang menyatakan bahwa bank syariah mampu melewati krisis, menunjukkan hal itu adalah solusi. Dan, solusi itu tidak mungkin datang sendiri, tapi harus dibentuk dan diupayakan.
Istilahnya, jangan terlalu sibuk memadamkan kebakaran hari ini. Tapi, persiapkanlah bagaimana agar kebakaran tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
Lalu, apa yang harus dilakukan agar bisa fokus dalam mengembangkan ekonomi syariah?
Ya, kita harus riil. Setiap menteri harusnya berani mengambil keputusan, menganggarkan sebagian kebutuhannya melalui transaksi syariah. Bila ini dilakukan, niscaya ekonomi syariah akan bisa berkembang. Nggak perlu kita harus mendorong-dorong lagi.
Itulah yang saya kritik. Kita bersyukur karena kita punya UU Perbankan Syariah. Tapi, harus diingat, tidak ada satu butir pun ayat dalam UU itu yang mendorong berkembangnya bank syariah. Ini kan ironis.
Jadi, UU Perbankan Syariah itu masih sebatas pada komentar dan tidak ada aplikasi di lapangan?
UU itu masih berupa pengakuan. Sekadar mengakui bahwa negara ini mengakui adanya perbankan syariah. Yang harus diingat, tanpa pengakuan pun, secara faktual itu sudah ada. Dan, dalam UU Nomor 10 Tahun 1998, juga sudah ditegaskan adanya keberadaan bank syariah. Menurut saya, UU Nomor 10 itu sudah merupakan pengakuan dan tak perlu lagi ada UU khusus bank syariah. Sebab, yang kita butuhkan adalah adanya UU yang mendorong tindakan-tindakan konkret agar ekonomi syariah berkembang lebih baik lagi.
Artinya, DPR sendiri kurang menelaah kembali keberadaan UU Nomor 10 Tahun 1998 itu?
Ya. Walaupun demikian, kan bukan DPR yang melaksanakan, karena DPR tugasnya membuat UU.
Dari dulu, saya katakan, spirit UU itu harusnya memaksa pemerintah dan regulator untuk menjalankan dan membesarkan perbankan syariah. Ternyata UU yang keluar tetap saja UU yang mengatur industri dan hal-hal teknis.
Kita tetap bersyukur ada UU ini. Tapi, hendaknya tidak hanya sekadar formalitas. Isinya terlalu melangit dan teknis, tidak ada yang berbicara hal yang konkret dan riil mendorong perbankan syariah dan mendorong negara mau melaksanakan sistem ekonomi syariah. Artinya, pemerintah dan BI tidak menjadi objek. Yang menjadi objek adalah industri bank syariah yang pemainnya baru mampu menghimpun aset dua persen dari total bank di Indonesia.
Jadi, target yang sudah dicanangkan untuk mencapai aset lima persen bank syariah di akhir tahun lalu, gagal dong ?
Ya. Dan, malah hal itu sekarang diredam-redam serta tidak diungkit-ungkit lagi. Karena itu, kita harapkan dan menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan ekonomi bangsa ini.
Dalam hal internal Muamalat. Apa yang dilakukan agar Muamalat senantiasa fokus dalam mengembangkan ekonomi syariah?
Dalam surah Albaqarah ayat 275 sudah jelas. ''Mereka mengatakan, riba itu sama saja dengan jual beli. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.''
Ayat ini sudah jelas. Kalau ada orang pada 1.400 tahun kemudian masih mengatakan bank syariah dan konvensional itu sama saja, yang satu disebut memberikan bunga dan yang lain memberikan bagi hasil, wajar saja. Karena, Alquran sudah memprediksikannya sejak 1.400 tahun yang lalu.
Tetapi, kalau kita ikut menjadi bagian bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional, terkutuklah kita ini. Dan, bukan hal yang kebetulan. Maka itu, kemudian Bank Indonesia (BI) mencanangkan iB (baca: aibi, atau Islamic Banking ) sebagai Beyond Banking (lebih dari sekadar bank). Artinya, ini harus disadari benar oleh seluruh pemain bank syariah dan pejuang ekonomi syariah.
Saya tidak berani mengatakan bahwa hanya bank Muamalat yang benar, tetapi Muamalat berbeda itu jelas. We are different . Dan, kita ingin membuktikan bahwa riba tidak sama dengan jual beli. Ini usaha kita. Dari sisi marketing pun, bank syariah itu available , baik, dan kompetitif.
Saya katakan, saya hanya seorang muridnya Hermawan Kertajaya (pengamat pemasaran--Red). Different is clear , berbeda itu jelas. Sebagai individu, bisnis, industri, dan sebagai bangsa. We have to be different . Jadi, harapan saya, bank Muamalat itu punya keleluasaan untuk menjadi berbeda. Tetapi, harapan saya, bank syariah subsider bank konvensional dan UUS lainnya, juga melakukan elaborasi dan berani melakukan perbedaan dengan induknya. Itu akan menguntungkan dirinya dan induknya.
Be different tujuannya untuk sesuatu yang lebih baik. Satu hal yang penting untuk be different , pasti ada pengorbanannya. Contoh mudah, pejabat kita juga banyak yang mengomel kalau bank syariah lebih banyak dipergunakan untuk bermain golf. Kita tidak anti dengan golf dan saya punya stik golf. Tapi, mengembangkan bank syariah harus berani berdakwah ke orang lain, bukan sesama saudara sendiri atau sesama bank syariah sendiri.
Jadi, berdakwah tidak kepada sesama, tetapi harus kepada orang lain, misalnya kepada nasabah?
Ya, saya setuju dengan hal itu. Kita harus berdakwah dengan pihak lain bukan sesama pelaku. Jangan kita menghabiskan waktu hanya untuk diri kita, sementara di luar sana banyak orang yang kesulitan. Sebagai ketua umum Asbisindo, saya mengharapkan pengertian bank-bank syariah lainnya untuk lebih gencar lagi mengembangkan industri bank syariah ini.
Wahai insan-insan perbankan syariah, jaga perbedaan kalian. Kalian tidak sama dengan perbankan konvensional. Pemainnya tidak sama dan perilakunya juga tidak sama.
Apakah saya senang pakai peci, apakah semua kru Muamalat senang pakai peci. Mereka juga mengeluh. Ada yang kepalanya gatal dan lain sebagainya. Tapi, kita harus berani menunjukkan perbedaan.
Apa gunanya bank syariah dan kenapa kita masih ngotot untuk berbank syariah? Tujuan utama adalah untuk menghilangkan kesenjangan. Dunia ini tidak kekurangan resources (SDM), tapi banyaknya terjadinya kesenjangan sehingga ada yang kelebihan dan yang lainnya tidak cukup. Itu yang harus dijembatani perbankan syariah. Dengan kata lain, kalau bank konvensional yang besar saja berani mengatakan bahwa di Indonesia yang harus dikerjakan adalah pasar ritel, menengah, dan mikro, masak bank syariah yang kecil mau bergerak dalam hal yang makro atau corporate banker . Sehingga, harus bermain golf untuk mendekati nasabahnya. Nasabah kita itu nasabah yang takut dibawain stik golf.
Yang keren itu bukan karena kita harus bisa golf, tapi yang keren itu adalah menolong yang kecil untuk menjadi besar. Artinya, kita harus menolong orang yang membutuhkan. Termasuk orang yang butuh pendistribusian hartanya, zakatnya.
Jadi, bank syariah dibutuhkan untuk menjembatani adanya kesenjangan ini. Dalam bangsa ini, banyak orang miskin karena mereka tidak mendapatkan tempat yang layak dan yang kaya malah makin menambah kesenjangan itu. Inilah peran bank syariah. Jadi, problem bangsa ini bukan kekurangan SDM, melainkan adanya kesenjangan.
Lalu, apa yang menyebabkan adanya kesenjangan ini, apakah dari peraturannya atau hal lain?
Simpel saja. Problemnya banyak. Ada orang yang menjadi miskin karena bodoh, ada yang miskin karena malas, dan lainnya. Dalam Alquran dijelaskan, segala kebaikan itu sumbernya dari Allah dan segala keburukan itu dari dirimu sendiri. Jadi, ada orang miskin itu tidak karena takdir, tetapi memang karena dirinya sendiri.
Kalau ada orang miskin lalu ditabrak mobil dan akhirnya tidak bisa bekerja, itu takdir Allah. Tapi, kalau karena bodoh atau malas, ya dia harus menghilangkan kebodohannya dengan belajar dan menghilangkan sifat malasnya dengan rajin dan giat berusaha.
Banyak cara menjadi miskin. Tapi, kejadian sekarang ini, banyak orang menjadi miskin karena sistemnya yang membuat orang jadi miskin. Misalnya, memberi hak pada negara untuk menciptakan uang padahal uang itu tidak ada harganya bagi masyarakat. Sistem keuangan yang digelembungkan oleh angin menjadi sebuah sistem yang harus diakui. Lalu, sistem yang digelembung oleh angin ini kemudian digelembungkan lagi dengan sistem bunga. Jadi, tiga kali penggelembungan. Pertama, dari sesuatu yang tidak ada nilainya, seperti uang kertas, dipaksakan menjadi sesuatu yang bernilai kemudian digelembungkan lagi melalui bunga.
Setelah itu, dari 220 juta masyarakat Indonesia ini, berapa banyak orang yang turut menunggangi terjadi penggelembungan sehingga menjadi makin besar lagi? Berapa persen jumlahnya. Dari situ, kita sudah melihat bahwa ada yang menggelembungkan dan yang menunggangi sedikit. Bagaimana yang lain akhirnya tidak menjadi miskin.
Pertanyaannya kemudian, kenapa mereka tidak bisa turut menggelembungkan ini? Ya, karena mereka bodoh dan lainnya. Nah, sistem Islami seharusnya bisa membuat orang kaya yang bekerja keras dan pintar menjadi lebih kaya, tanpa membuat orang lain menjadi miskin. Kalau ini tidak diubah dalam sitem, yang terjadi akan seperti ini terus.
Jadi, seharusnya, mata uang yang dipergunakan adalah sesuatu komoditas bisnis, bisa emas, perak, atau kombinasinya lebih asal ada yang memantaunya dengan baik.