Bank Muamalat berencana meningkatkan pembiayaan trade finance guna memfasilitasi kegiatan ekspor. Hal ini dijalankan melalui kerjasama perlindungan pembiayaan dengan Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI).
Bertempat di kantor pusat Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), Jakarta 14/3, naskah kerjasama ditandatangani oleh Direktur Korporasi Bank Muamalat Luluk Mahfudah dan Direktur Operasional Asuransi Ekspor Indonesia Indra Noor.
Kerjasama ini bertujuan mengcover risiko yang ditanggung eksportir dan Bank Muamalat, yakni risiko kegagalan pelunasan pembayaran ekspor, baik pembayaran kembali kredit ekspor yang disalurkan Bank Muamalat kepada eksportir (asuransi kredit ekspor) maupun pembayaran transaksi ekspor dari importir luar negeri kepada eksportir (Asuransi Ekspor). “Kami optimistis, kerjasama antara Bank Muamalat dengan ASEI akan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan ekspansi pembiayaan ekspor secara lebih leluasa, karena risikonya akan lebih termitigasi’, jelas Luluk.
Pengembangan dan peningkatan ekspor dapat lebih digalakkan dengan dikembangkannya penggunaan berbagai cara pembayaran (terms of payment) yang lazim berlaku di dunia perdagangan internasional, sehingga tidak hanya terpaku pada penggunaan Sight L/C saja. “Pada sisi lain adanya kegiatan ekspor yang dilaksanakan oleh eksportir kelas menengah dan kecil untuk barang non tradisional menuju ke negara dengan risiko tinggi, serta semakin meningkatnya kompetisi dalam pasar dunia yang berubah dari pasar penjual (sellers market) ke pasar pembeli (buyers market) sehingga penjualan dengan cara pembayaran kredit menjadi semakin penting dalam memenangkan transaksi penjualan”, imbuh Indra.
Untuk layanan Trade Finance, Bank Muamalat beserta salah satu bank BUMN masih menjadi dua bank asal Indonesia yang mendapat kepercayaan dari Asian Development Bank dalam program Trade Finance Facility Program (TFFP) yang dijalankannya. Melalui TFFP, LC Import yang diterbitkan oleh Bank Muamalat dijamin 100% oleh ADB. Bank Muamalat menjalin pula kerjasama trade finance yang erat dengan berbagai institusi internasional diantaranya dengan International Islamic Trade Finance Corporation (ITFC-IDB) dan Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC). Kerjasama dengan ICIEC ini memiliki batas plafon penjaminan senilai USD 100 juta.
Bank Muamalat terus berupaya meningkatkan layanan perbankan internasionalnya. Satu-satunya bank asal Indonesia yang telah mengoperasikan cabang penuh (full branch) di Malaysia ini kini juga menggarap Muamalat Investment Service seperti pengelolaan portfolio investrasi dalam bentuk Sharia Marketable Securities (sukuk), dimana kini Bank Muamalat mengelola sekitar 7 portfolio investasi perusahaan nasional, 14 seri sukuk pemerintah dan satu reksadana. Layanan Muamalat Service juga meliputi Financial Advisory bagi klien untuk menghimpun dana dari pasar modal syariah. Bank Muamalat menggarap pula Islamic Syndication untuk membantu klien menghimpun dana dari komunitas keuangan islam internasional, guna membiayai proyek-proyek pembiayaan infrastruktur, perdagangan, dan bisnis lain yang sejalan dengan syariah.
Selain itu, Bank Muamalat menawarkan Treasury Service yang memfasilitasi klien dalam penempatan jangka pendek (short term placement) dan menjalankan transaksi pertukaran valuta asing. “Produk perbankan internasional akan terus kami kembangkan sehingga dapat semakin prudent dan kompetitif”, tutup Luluk. (hnf/hnf)