Cari

BERANDA > PRODUK & LAYANAN > PEMBIAYAAN > KONSUMEN > AUTOMUAMALAT

   
 

Automuamalat

Automuamalat adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki kendaraan bermotor. Produk ini adalah kerjasama Bank Muamalat dengan Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF).


Peruntukkan :

  1. Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
  2. Badan usaha yang memiliki legalitas di Indonesia, baik nasional maupun multinasional

Fitur Unggulan :

  1. Pembiayaan hingga jangka waktu 5 tahun
  2. Kemudahan dalam persyaratan dan uang muka
  3. Proses persetujuan pembiayaan yang cepat “One Day Approval”
  4. Margin pembiayaan yang bersaing berdasarkan jangka waktu
  5. Angsuran tetap hingga lunas
  6. Kemudahan dalam pembayaran angsuran
  7. Plafond dapat meningkat sesuai kecukupan rasio angsuran terhadap pendapatan
  8. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
  9. Dapat digunakan untuk membeli kendaraan baru maupun bekas (second)
  10. Nilai pembiayaan sebesar harga kendaraan hingga siap pakai (on the road/OTR)

Fitur Umum :

  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad murabahah (jual-beli)
  2. Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
  3. Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
  4. Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat

Persyaratan Calon Nasabah :

Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya


Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :

Individu

  1. Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3. Fotocopy NPWP
  4. Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
  5. Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
  6. Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  7. Bukti asli pembayaran rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
  8. Fotocopy surat izin praktik (untuk profesional)
  9. Fotocopy pembayaran PBB

Institusi/Perusahaan

  1. Surat permohonan pembiayaan dari manajemen/pengurus
  2. NPWP institusi yang masih berlaku
  3. Legalitas pendirian dan perubahannya (jika ada) dan pengesahannya
  4. Izin-izin usaha : SIUP, TDP, SKD, SITU, dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih berlaku*
  5. Fotocopy pengurus/manajemen

*SIUP dan TDP bersifat kondisional bagi Yayasan


Simulasi Angsuran Automuamalat >>

Contact Person Al-Ijarah Finance



   
Muamalat Berbagi Rezeki Periode IV ( Oktober - Desember 2011)
 
Shar-E Gold Debit, Lebih Dari Sekedar Diskon
 
Bank Syariah Tunggu Kepastian BI
 
Soal Indeks Syariah, Bank Syariah Tunggu Kepastian BI
 
Minat Umrah di Jabar Cukup Tinggi
 
Lowongan Pekerjaan - Cabang Surabaya
 
 
 

Muamalat to boost corporate loan to IDR12.25 trillion in 2012       Bank Muamalat boosts gross profit by 93,15%       Cross Countries Collaboration to Challenge Facebook      Bank Muamalat Awarded Best Islamic Finance Bank      Russian Bankers and Economist Undertake in Depth Study Visit to Bank Muamalat      Bank Muamalat Awarded Best Islamic Bank Teller      Bank Muamalat to Issue Global Sukuk      BMI Earnings Grew 200% in 2010      Bank Muamalat Indonesia has Granted Financial Assistance to PT ALIF      Bank Muamalat Indonesia Collaborating with Bank Muamalat Malaysia & Maybank to Render Remittance Service