Pembiayaan Rekening Koran Syariah
Pembiayaan Rekening Koran Syariah adalah produk pembiayaan khusus modal kerja yang akan meringankan usaha Anda dalam mencairkan dan melunasi pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Peruntukkan :
Badan usaha yang memiliki legalitas di Indonesia
Fitur :
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad musyarakah dan skema revolving
- Dapat digunakan untuk meningkatkan atau memenuhi tambahan omset penjualan dan membiayai kebutuhan bahan baku atau biaya-biaya overhead
- Jangka waktu pembiayaan disesuaikan dengan spesifikasi modal kerja
- Plafond mulai Rp 100 juta hingga Rp 20 miliar
- Pencairan dan pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu melalui rekening giro
Persyaratan Nasabah :
- Badan usaha dengan skala usaha menengah dan korporasi
- Memiliki omset usaha > Rp 2,5 miliar setahun
- Telah tercatat sebagai Nasabah rekening giro di Bank Muamalat
Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
- Surat permohonan pembiayaan dari manajemen/pengurus
- NPWP institusi yang masih berlaku
- Legalitas pendirian dan perubahannya (jika ada) dan pengesahannya
- Izin-izin usaha : SIUP, TDP, SKD, SITU, dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih berlaku
- Data-data pengurus perusahaan
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 6 bulan terakhir
- Bukti legalitas jaminan (SHM/SHGB/BPKB/ bilyet deposito/dll)
- Bukti-bukti purchase order atau Surat Perintah Kerja (SPK) jika ada