analytics
Data Recovery Software
Bank Muamalat Syariah ::

Cari

BERANDA > PRODUK & LAYANAN > PEMBIAYAAN > SEWA > IJARAH MUNTAHIA BITTAMLIK

   
 

Ijarah Muntahia Bittamlik

Adalah perjanjian antara Bank (Mu'ajjir) dengan Nasabah (Musta'jir) sebagai penyewa. Musta'jir/penyewa setuju akan membayar uang sewa selama masa sewa yang diperjanjikan dan bila sewa berakhir penyewa mempunyai hak opsi untuk memindahkan kepemilikan obyek sewa tersebut.



   
Lowongan Pekerjaan - Back Office
 
Lowongan Pekerjaan - Resepsionis
 
Lowongan Pekerjaan - Account Manager
 
Membidik Potensi Otomotif
 
BMI dan Alif Bersinergi di Otomotif
 
Rambah Pembiayaan Otomotif Syariah, Muamalat Kucurkan Rp 250 Miliar