Produk bagi Pengelola Dana (Mudharib)

RAHN (GADAI SYARIAH)
Bekerja sama dengan Perum Pegadaian membentuk Unit Layanan Gadai
Syariah (ULGS)
Rahn (Gadai Syariah) adalah perjanjian penyerahan barang atau harta
Anda sebagai jaminan berdasarkan hukum gadai berupa emas/perhiasan/kendaraan.
Anda hanya cukup mengisi dan menandatangani Surat Bukti Rahn, serta
kemudian dana segarpun dapat segera Anda terima dengan jumlah maksimal
90% dari nilai taksir terhadap barang yang diserahkan.
Apa saja penggunaan Rahn?
Untuk usaha, biaya pendidikan dan kebutuhan konsumtif lainnya sesuai
syariah.
Layanan Gadai Syariah ini dapat diperoleh pada seluruh Counter
Syariah PT. Pegadaian.
Bank Muamalat menawarkan berbagai pilihan skema yang Insya
Allah sesuai dengan pola usaha dan kebutuhan Anda. Untuk semua pilihan
di atas Anda dipersilahkan mengajukan proposal atau mengisi formulir
permohonan pembiyaan kemudian memenuhi persyaratan administratif
yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi outlet Bank Muamalat
terdekat.
[ Kembali ke Halaman Produk ]
|