Produk bagi Pengelola Dana (Mudharib)

RAHN (GADAI SYARIAH)

Bekerja sama dengan Perum Pegadaian membentuk Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS)

Rahn (Gadai Syariah) adalah perjanjian penyerahan barang atau harta Anda sebagai jaminan berdasarkan hukum gadai berupa emas/perhiasan/kendaraan. Anda hanya cukup mengisi dan menandatangani Surat Bukti Rahn, serta kemudian dana segarpun dapat segera Anda terima dengan jumlah maksimal 90% dari nilai taksir terhadap barang yang diserahkan.

Apa saja penggunaan Rahn?

Untuk usaha, biaya pendidikan dan kebutuhan konsumtif lainnya sesuai syariah.

Layanan Gadai Syariah ini dapat diperoleh pada seluruh Counter Syariah PT. Pegadaian.

Bank Muamalat menawarkan berbagai pilihan skema yang Insya Allah sesuai dengan pola usaha dan kebutuhan Anda. Untuk semua pilihan di atas Anda dipersilahkan mengajukan proposal atau mengisi formulir permohonan pembiyaan kemudian memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi outlet Bank Muamalat terdekat.

[ Kembali ke Halaman Produk ]


Profil & Awards | Produk & Jasa | Kantor & Jaringan | Nisbah & Tarif | Simulasi & HI-1000 | Berita & Kajian Syariah
FAQ | Karir | Afiliasi & Link | Kontak | Peta Situs | Crew Muamalat Area | Halaman Depan
Copyright © PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. | Powered by eSolusi