SIMULASI TABUNGAN dan DEPOSITO

Penetapan bagi hasil di Bank Muamalat dilakukan dengan terlebih dahulu mengitung HI-1000 (baca: Ha-i-seribu), yakni angka yang menunjukkan hasil investasi yang diperoleh dari penyaluran setiap seribu rupiah dana nasabah. Sebagai contoh: HI-1000 Rupiah bulan Juni 2005 adalah 11,57. Hal tersebut berarti bahwa dari setiap Rp. 1.000,- dana nasabah yang dikelola Bank Muamalat akan menghasilkan Rp. 11,57 (HI-1000 sebelum bagi hasil). Apabila nisbah bagi hasil antara nasabah dan bank untuk deposito 1 bulan adalah 52:48, maka dari Rp. 11,57 tersebut, untuk porsi nasabah dikalikan dahulu dengan 52% sehingga untuk setiap Rp. 1.000,- dana yang dimiliki, nasabah akan memperoleh bagi hasil sebesar Rp. 6,01 (berarti HI-1000 nasabah = 6,01 rupiah). Secara umum hal tersebut dirumuskan sebagai berikut :

  Rata-Rata Dana Nasabah   Nisbah Nasabah
Bagi Hasil Nasabah =
X HI-1000 * X
  1000   100

*) HI-1000 Sebelum Bagi Hasil

Sebagai contoh, seorang nasabah (Pak Slamet) menyimpan deposito Mudharabah di Bank Muamalat pada bulan Juni senilai Rp. 10.000.000,- dengan jangka waktu 1 bulan. Diketahui nisbah deposito 1 bulan 52:48. HI-1000 untuk bulan Juni 11,57. Maka untuk mengetahui nilai bagi hasil yang akan didapatkan Pak Slamet adalah :

  Rp 10.000.000,-   52
Bagi Hasil Nasabah =
X 11,57 X
  1000   100

Bagi Hasil Nasabah = Rp. 60.164,-


Profil & Awards | Produk & Jasa | Kantor & Jaringan | Nisbah & Tarif | Simulasi & HI-1000 | Berita & Kajian Syariah
FAQ | Karir | Afiliasi & Link | Kontak | Peta Situs | Crew Muamalat Area | Halaman Depan
Copyright © PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. | Powered by eSolusi